Untuk tujuan debat ini, didefinisikan istilah sebagai berikut:
Prinsip liberalisme adalah pandangan bahwa peran pemerintah dalam ekonomi hanya terbatas sebagai tournament organizer, dimana kewajiban pemerintah hanyalah menyediakan kesempatan untuk orang-orang berkompetisi dan berkembang, namun hasil dari kompetisi tersebut bukan lagi urusan pemerintah.
Prinsip demokrasi sosial adalah pandangan bahwa peran pemerintah bukan hanya untuk menyediakan kesempatan, namun juga untuk menjamin kesetaraan (equality of outcome), dimana semua anggota masyarakat tidak terlalu terpaut jauh dalam kekayaan.